Memakamkan Jenazah

Secara umum, pemakaman jenazah hendaknya memenuhi beberapa hal berikut:

1.  Menggali lobang pemakaman sedalam 4 dzira’ (± 2 m) untuk memastikan bahwa setelah ditumbun bau jenazah tidak tercium dari gundukan tanah

2.     Menempelkan pipi kanan mayat setelah kafan dibuka pada tanah dan memberi bantal pada kepala dengan semacam bata merah (atau tanah yang dikepal)

3.     Mengadzani dan iqomah di telinga mayat setelah diletakkan di liang lahat

4.   Pengantar jenazah disunnahkan untuk melemparkan genggaman tanah/menaburkan debu tiga kali ke lubang setelah penutupan liang lahat dengan membaca:

a.     Ketika melempar pertama sambil membaca:

مِنْهَا خَلَقْنَاكُمْ

b.     Ketika melempar kedua sambil membaca:

وَفِيْهَا نُعِيْدُكُمْ

c.      Ketika melempar ketiga sambil membaca:

 وَمِنْهَا نُخْرِجُكُمْ تَارَةً أُخْرٰى

5.     Hendaknya gundukkan makam ditinggikan kira-kira sejengkal dari tanah sekitarnya

6.     Hendaknya makam diberi tanda batu atau yang lain agar dapat dikenali keluarga

7.     Hendaknya meletakkan pelepah kurma/taburan bunga segar di atas makam

8.  Hendaknya salah seorang pengantar jenazah berada di samping makam untuk memohonkan ampunan dan kemantapan dalam menjawab setiap pertanyaan dari malaikat Munkar dan Nakir (menalqin jenazah)