Memakamkan
Jenazah
Secara umum, pemakaman jenazah hendaknya
memenuhi beberapa hal berikut:
1. Menggali
lobang pemakaman sedalam 4 dzira’ (± 2 m) untuk memastikan bahwa setelah
ditumbun bau jenazah tidak tercium dari gundukan tanah
2. Menempelkan
pipi kanan mayat setelah kafan dibuka pada tanah dan memberi bantal pada kepala
dengan semacam bata merah (atau tanah yang dikepal)
3. Mengadzani
dan iqomah di telinga mayat setelah diletakkan di liang lahat
4. Pengantar
jenazah disunnahkan untuk melemparkan genggaman tanah/menaburkan debu tiga kali
ke lubang setelah penutupan liang lahat dengan membaca:
a. Ketika melempar
pertama sambil membaca:
مِنْهَا خَلَقْنَاكُمْ
b. Ketika melempar kedua
sambil membaca:
وَفِيْهَا نُعِيْدُكُمْ
c. Ketika melempar ketiga
sambil membaca:
وَمِنْهَا نُخْرِجُكُمْ تَارَةً أُخْرٰى
5. Hendaknya
gundukkan makam ditinggikan kira-kira sejengkal dari tanah sekitarnya
6. Hendaknya
makam diberi tanda batu atau yang lain agar dapat dikenali keluarga
7. Hendaknya
meletakkan pelepah kurma/taburan bunga segar di atas makam
8. Hendaknya
salah seorang pengantar jenazah berada di samping makam untuk memohonkan ampunan
dan kemantapan dalam menjawab setiap pertanyaan dari malaikat Munkar dan Nakir
(menalqin jenazah)